Lewati ke konten
Istilah

Jalur Hukum Kedua

Deskripsi

Jalur Hukum Kedua, juga dikenal sebagai Jalur Penyabar atau Jalur Pembusukan, dikendalikan oleh organisasi seperti Ordo Kepunahan Total, Doktrin Kiamat, Perkumpulan Penuaan, Para Terkutuk, Ordo Presbiterian, Gereja Sakit, Yang Membusuk, dan Asosiasi Riset Langit. Temanya mencerminkan bahwa segala sesuatu pada akhirnya membusuk: entropi seluruh alam semesta hanya bisa meningkat, tak terbalikkan, dan hari yang tak terelakkan itu juga merupakan titik akhir dari Sungai Waktu.

Tersedia dalam bahasa

diperbarui 20 Mei 2026